SEJARAH PT TANGERANG NUSANTARA GLOBAL

“PT Tangerang Nusantara Global dibentuk pada tanggal 27 desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas ( Menggantikan UU Nomor :1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas ), Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. PT Tangerang Nusantara Global menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini  sangat diperlukan agar Perseroan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

Dalam perkembangan persaingan bisnis yang sangat ketat dewasa ini, PT. Tangerang Nusantara Global (Persero) yang selanjutnya disebut “PT TNG” atau “Perseroan”, suatu Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan Akta Pendirian No. 03 yang dibuat di hadapan Notaris Syarifudin, SH, yang mana telah diberitakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam surat tanggal 18 Maret 2002 membutuhkan suatu perangkat yang dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan dalam melaksanakan usahanya. Dengan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsekuen diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham pada khususnya dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang pada umumnya.”

PT TNG memiliki motto ” Kami ada untuk anda ( We are Here for You ) ”, sebagai landasan Perseroan untuk memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dengan melakukan peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Tangerang yang merupakan landasan untuk mencapai visi dan misi PT TNG. Perseroan juga menyadari akan pentingnya penerapan etika perilaku usaha dalam pengelolaan Perseroan yang diharapkan dapat menciptakan dan mengembangkan Tata Nilai Perseroan (Corporate Values) yang baik.