KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi yang ada di Kota Tangerang, tak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah hadir dalam acara penandatanganan itu menjelaskan upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas dan saling membantu guna mencapai tujuan bersama yakni tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
“Tentunya mendukung pelayanan hukum di Kota Tangerang yang semakin prima,” ungkap Wali Kota Arief R Wismansyah dalam acara yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 5 April 2023.
Wali Kota Arief menjabarkan, tiga BUMD yang mengikuti penandatanganan kerja sama diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi. Sehingga diharapkan dapat turut memacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“Bukan sekadar mencari profit tapi bagaimana memberi pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Arief R Wismansyah.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, mengungkapkan ketiga BUMD memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, produk yang dipasarkan adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat yang tentunya membutuhkan perhatian.
“Jadi harus optimal dan berhati-hati, dan apapun pelayanannya harus dimaksimalkan,” pesan Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Tangerang.
Ketiga BUMD Kota Tangerang yang melakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang antara lain, PT Tangerang Nusantara Global, Perumda Pasar Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng.