Proyek Listrik Tenaga Sampah
Draf Perjanjian Kontrak Disiapkan
KOTA TANGERANG-PT TNG saat ini sedang menyiapkan draf perjanjian kontrak dengan pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Proyek yang saat ini berubah nama menjadi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dikelola oleh PT Oligo Infrastruktur Indonesia, perusahaan konsorsium gabungan perusahaan dari Amerika, Hongkong, India dan Malaisya.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, sebelum proyek benar-benar berjalan, pembahasan draf perjanjian adalah hal krusial yang perlu dibahas secara koperhensif karena berkaitan dengan aspek hukum dan ekonomis sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, dari 100 pasal perjanjian, pihaknya masih membahas 16 pasal, dikarenakan setiap pasal yang dibahas memerlukan perjuangan untuk tidak merugikan kedua belah pihak.
“Draf perjanjian kontrak ini dibahas pasal perpasal untuk kepentingan para pihak. Karena proyek ini jangka waktunya panjang dan nilai investasi yang tinggi, sehingga penuh kehati-hatian dalam membahasnya,” ujar Edi Candra saat menjadi narasumber dalam fokus diskusi dengan tema “PSEL akankah mimpi menjadi nyata?” yang digelar Bankasuci, Jumat (19/6).
Dalam kesempatan itu Edi Candra menjelaskan, pihaknya berharap pembahasan draf perjanjian kontrak bisa disepakati akhir bulan Juli, namun dilihat masih cairnya pembahasan dimungkinkan melewati target yang ada.
“(Pembahasan draf kontrak perjanjian-red) kita targetkan selama tiga bulan dari pertengahan April sampai pertengahan Juli, jadi kita masih on progres,” jelasnya.
Edi mengatakan, proses lelang sendiri sudah berjalan hampir dua tahun hingga akhirnya diputuskan pemenang lelang. Menurut edi proses panjang lelang sendiri terjadi karena kompleksnya proyek yang akan dikerjakan, terutama sekali terkait negoisasi typing fee dan kontrak kerjasama.
Ditempat yang sama, Ketua Tim seleksi lelang Guntur Sitorus menerangkan, proses pengelolaan sampah yang dilakukam PT Oligo Infrastruktur Indonesia sebagai pemenang. Menurutnya, sampah yang turun dari truk sampai ke TPA Rawa kucing akan melalui timbangan dasar yang pembayarannya berdasarkan tonase.
Setelah ditimbang, sampah akan masuk ke proses reception Area yaitu area parkir untuk memilah sampah yang dibantu oleh para pemulung dan pekerja.
Setelah proses itu, sampah yang dipilah masuk ke bangunan material rekoferi untuk kembali dipilih secara detail. Kemudian dari hasil pemisahan tahap kedua itu dilakukan proses pengeringan menjadi briket. Briket inilah yang menjadi bahan dasar utama untuk diproses menjadi sumber energi listrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi suhada mengatakan, pengelolaan sampah berbasis teknologi sudah mendesak harus dilakukan. Menurutnya jumlah sampah di TPA Rawakucing saat ini sudah over kapasitas. Menurutnya saat ini jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 2 juta jiwa menghasilkan timbunan 1400 sampai 1500 ton perhari.
“Ahli kita sudah menghitung di tahun 2047 timbunan sampah akan menjadi 2.800 ton perhari dengan asumsi bertambahnya jumlah penduduk menjadi 3 juta penduduk. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.(Humas PT TNG).