PT TNG Resmi Operasikan Palang Parkir Otomatis di Pasar Anyar

KOTA TANGERANG-PT Tangerang Nusantata Global secara resmi mengoperasikan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar. Keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, Pasar Anyar akan menjadi proyek percontohan dari penerapan palang parkir otomatis. Kedepan, sejumlah kawasan parkir yang dikuasai PT TNG juga akan dipasang alat tersebut secara bertahap.(Humas PT TNG).

Uji coba Plang Parkir Otomatis Pasar Anyar Berjalan Lancar

KOTA TANGERANG-PT TNG mulai mengujicobakan plang parkir otomatis Pasar Anyar. Uji coba ini merupakan persiapan jelang dioperasikannya secara resmi plang parkir otomatis pada Rabu, 1 Juli mendatang.

Dirut PT TNG Edi Candra melalui Kepala divisi perparkiran Raju mengatakan, uji coba dihari pertama menurutnya berjalan lancar. Petugas di lapangan yang sudah di training mulai terbiasa mengoperasikan plang parkir otomatis. “Kami sudah melakukan simulasi, prosesnya berjalan lancar. Karyawan semuanya sudah paham mengoperasikan alat-alatnya. Kita uji coba selama lima hari kedepan,” ujar Raju.

Menurut Raju terdapat enam karyawan yang ditugaskan menjaga pintu parkir, yakni dua orang kasir dan dua orang sekuriti. Mereka bekerja dalam dua shif. Raju menjelaskan, pungutan parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp. 2000, sedangkan untuk roda dua Rp. 1000 hal itu sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda No. 16 tahun 2011 tentang retribusi umum.

Menurut Raju, untuk saat ini pihaknya hanya akan memungut retribusi dari kendaraan milik pribadi, sementara untuk angkot pihaknya belum memungut dikarenakan adanya keluhan dari sopir angkot. Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda terkait hal itu.

Untuk diketahui, keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran. Pasar Anyar akan menjadi proyek percontohan dari penerapan palang parkir otomatis. Kedepan, sejumlah kawasan parkir yang dikuasai PT TNG juga akan dipasang alat tersebut, seperti di kawasan pendidikan Cikokol.(Humas PT TNG).

Rapat Internal Lanjutan Draf Perjanjian Kerjasama Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

PT TNG kembali menggelar rapat internal membahas draf perjanjian kerjasama PSEL. Rapat dilangsungkan di ruang rapat kantor PT TNG, Selasa 23 Juni 2020. Rapat yang dilakukan ke-9 kalinya ini dihadiri oleh tim koordinasi Pemerintah Kota Tangerang, tim counterpart, tim ahli hukum dari PT TNG, akademisi dan dipimpin oleh Ketua Tim Panitia seleksi (Pansel) PSEL Guntur Sitorus.

Berbagai pembahasan menyangkut kepentingan antara PT TNG dan PT Oligo Infrastruktur Indonesia selaku pemenang proyek terus dibahas. Pasal perpasal di klausul perjanjian juga terus dimatangkan baik dari aspek hukum maupun ekonomis.

Palang Parkir Otomatis Segera Beroperasi di Pasar Anyar

KOTA TANGERANG-PT TNG akan segera mengoperasikan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar. Keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, Pasar Anyar akan menjadi proyek percontohan dari penerapan palang parkir otomatis. Kedepan, sejumlah kawasan parkir yang dikuasai PT TNG juga akan dipasang alat tersebut, seperti di kawasan pendidikan Cikokol.

Edi mengatakan, dirinya sudah melakukan pengecekan terhadap alat dan sistem parkir otomatis. Menurutnya persiapannya sudah mencapai 90 persen. “Kita sudah lihat alatnya, didalam sudah ada server dan komputer, settingan alatnya juga sudah siap,” ujarnya ketika melakukan pengecekan langsung di pintu masuk Pasar Anyar bersama Manager Operasional PT TNG Rudi Hariyadi, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Edi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan training (pelatihan) kepada petugas di lapangan. “Jadi pegawai yang ada sekarang ini kita didik, kita training agar bisa mengoperasikan alat ini. Kalau kemarin masih manual, sekarang beralih menggunakan teknologi,” jelasnya.

Edi berharap, dengan diterapkannya palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar maka akan memaksimalkan pemasukan retribusi yang selama ini dinilai belum maksimal. Menurutnya, kebocoran yang terjadi selama ini akibat dari banyaknya kendaraan yang menerobos masuk Pasar Anyar dengan tidak mau membayar retribusi parkir dan mengacuhkan keberadaan petugas di lapangan.

“Kalau sekarang semuanya sudah tersistem. Laporannya juga langsung masuk ke kita. Sehari berapa motor atau mobil yang masuk ketahuan. Palang pintu menjadi pembatas. Kalau tetap menerobos kita perkarakan dengan delik pengerusakan aset ,” ujarnya.

Edi mengatakan, sebagaimana rekomendasi dari Inspektorat, pemberlakuan sistem palang parkir otomatis disemua wilayah harus cepat dilakukan. “Makanya harus kita segerakan,” ujarnya.

Menurut Edi, selain di gerbang utama Pasar Anyar, palang parkir otomatis juga akan ditempatkan di sejumlah titik di kawasan itu agar tidak ada lagi jalur tikus kendaraan yang masuk tanpa membayar retribusi parkir. “Semua akses masuk ke Pasar Anyar harus melewati palang parkir otomatis.(Humas PT TNG).

Forum Group Discussion PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energy Listrik) Kota Tangerang

Proyek Listrik Tenaga Sampah
Draf Perjanjian Kontrak Disiapkan

KOTA TANGERANG-PT TNG saat ini sedang menyiapkan draf perjanjian kontrak dengan pemenang lelang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Proyek yang saat ini berubah nama menjadi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dikelola oleh PT Oligo Infrastruktur Indonesia, perusahaan konsorsium gabungan perusahaan dari Amerika, Hongkong, India dan Malaisya.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, sebelum proyek benar-benar berjalan, pembahasan draf perjanjian adalah hal krusial yang perlu dibahas secara koperhensif karena berkaitan dengan aspek hukum dan ekonomis sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Menurutnya, dari 100 pasal perjanjian, pihaknya masih membahas 16 pasal, dikarenakan setiap pasal yang dibahas memerlukan perjuangan untuk tidak merugikan kedua belah pihak.

“Draf perjanjian kontrak ini dibahas pasal perpasal untuk kepentingan para pihak. Karena proyek ini jangka waktunya panjang dan nilai investasi yang tinggi, sehingga penuh kehati-hatian dalam membahasnya,” ujar Edi Candra saat menjadi narasumber dalam fokus diskusi dengan tema “PSEL akankah mimpi menjadi nyata?” yang digelar Bankasuci, Jumat (19/6).

Dalam kesempatan itu Edi Candra menjelaskan, pihaknya berharap pembahasan draf perjanjian kontrak bisa disepakati akhir bulan Juli, namun dilihat masih cairnya pembahasan dimungkinkan melewati target yang ada.

“(Pembahasan draf kontrak perjanjian-red) kita targetkan selama tiga bulan dari pertengahan April sampai pertengahan Juli, jadi kita masih on progres,” jelasnya.

Edi mengatakan, proses lelang sendiri sudah berjalan hampir dua tahun hingga akhirnya diputuskan pemenang lelang. Menurut edi proses panjang lelang sendiri terjadi karena kompleksnya proyek yang akan dikerjakan, terutama sekali terkait negoisasi typing fee dan kontrak kerjasama.

Ditempat yang sama, Ketua Tim seleksi lelang Guntur Sitorus menerangkan, proses pengelolaan sampah yang dilakukam PT Oligo Infrastruktur Indonesia sebagai pemenang. Menurutnya, sampah yang turun dari truk sampai ke TPA Rawa kucing akan melalui timbangan dasar yang pembayarannya berdasarkan tonase.

Setelah ditimbang, sampah akan masuk ke proses reception Area yaitu area parkir untuk memilah sampah yang dibantu oleh para pemulung dan pekerja.

Setelah proses itu, sampah yang dipilah masuk ke bangunan material rekoferi untuk kembali dipilih secara detail. Kemudian dari hasil pemisahan tahap kedua itu dilakukan proses pengeringan menjadi briket. Briket inilah yang menjadi bahan dasar utama untuk diproses menjadi sumber energi listrik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi suhada mengatakan, pengelolaan sampah berbasis teknologi sudah mendesak harus dilakukan. Menurutnya jumlah sampah di TPA Rawakucing saat ini sudah over kapasitas. Menurutnya saat ini jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 2 juta jiwa menghasilkan timbunan 1400 sampai 1500 ton perhari.

“Ahli kita sudah menghitung di tahun 2047 timbunan sampah akan menjadi 2.800 ton perhari dengan asumsi bertambahnya jumlah penduduk menjadi 3 juta penduduk. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” tandasnya.(Humas PT TNG).

Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing)

Tangerang, dilaksanakannya Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) pada hari senin, 27 Agustus 2018 bertempat di Days Hotel and Suites Airport, Kota Tangerang. Dari 65 Perusahaan baik luar maupun dalam negri yang mendaftar secara online maupun datang langsung ke kantor PT. Tangerang Nusantara Global, sebanyak 57 perusahaan menghadiri acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) Pengadaan Badan Usaha Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan Kota Tangerang. Banyak investor asing baik dalam maupun luar negri yang ikut menghadiri acara tersebut. Dan sekarang pada tanggal 29 Agustus 2018 jumlah pendaftar sudah mencapai 77 perusahaan yang sudah mendaftar dan masih terus bertambah.

Pengukuran Lahan Parkir Tahap II & III

Kota Tangerang, PT Tangerang Nusantara Global mendampingi Dinas terkait diantaranya : Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas PUPR, serta Konsultan Publik melakukan pengukuran lahan milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Tahap II, yang akan digunakan untuk lahan parkir yang ada di Kota Tangerang. Pada hari pertama pengukuran dilakukan di kawasan dan bahu jalan Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, Jalan A. Dimyati, Jalan MT. Haryono, Jalan Soleh Ali, Jalan Nyimas Melati, Jalan Sutoyo, Jalan Dewi Sartika, Jalan Baharudin (15/05/2018).

Dihari kedua pengukuran dilanjutkan pada kawasan dan bahu jalan yang terletak di Jalan Jalan Kalipasir, mulai dari Flying Deck sampai dengan Belakang Masjid Raya, Jalan Otto Iskandardinata, mulai dari Apotek Santi Medica sampai dengan pertigaan Jalan Moh. Toha. Data hasil pengukuran dari Tahap II & III kemudian akan diserahkan dengan dinas terkait (16/05/2018).

Pengukuran Lahan Parkir Tahap I

Kota Tangerang, PT Tangerang Nusantara Global mendampingi Dinas terkait diantaranya : Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas PUPR, serta Konsultan Publik melakukan pengukuran lahan milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang, yang akan digunakan untuk lahan parkir yang ada di Kota Tangerang. Dihari pertama diantaranya ada beberapa kawasan dan bahu jalan yang diukur yaitu : Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan TMP Taruna, Jalan Maulana Yusuf, Kawasan Perkantoran Cikokol, Kawasan Taman Potret, Kawasan Taman Laksa (4/4/2018).

Pengukuran jalan dilakukan secara manual (walking distance mater) oleh petugas konsultan. Dalam pengukuran tersebut dilakukan sesuai dengan marka yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan/UPT Parkir. Setelah dilakukan perhitungan oleh pihak konsultan kemudian data pengukuran diserahkan kepada dinas terkait. Ada beberapa tambahan ruas jalan yang semula tidak terdata oleh Dinas Perhubungan yaitu depan laksa.
Dihari kedua pengukuran dilanjutkan pada kawasan dan bahu jalan yang terletak di Jalan KI Ansawi bagian samping kanan dan kiri dari sebrang Masjid Agung (POS TDR), Jalan Satria Puspem (Sekeliling Pusat Pemerintahaan Kota Tangerang), Jalan Kisamaun (depan Pendopo dari Gapura Pasar Lama – Pertigaan Bank Mandiri), Kawasan Pasar Lama (Kawasan dalam, POS TDR Masjid Agung – POS TPR Nyimas Melati). Hasil pengukuran bahu jalan yang telah dilaksanakan, akan akan dikompilasi dengan data yang sesuai Perwal No. 551/Kep.417 –Dishub/2017 tentang Penetapan Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir yang kemudian Data hasil kompilasi akan dirapatkan dengan dinas terkait (5/4/2018).

Penandatanganan MOU PT. TNG Dengan PT. MPP

Dalam perkembangan yang terjadi agar terjadinya keseimbangan dan pengoptimalan untuk penambahan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, maka Pengelolaan Perparkiran sudah dialihkan kepada BUMD Kota Tangerang yaitu PT Tangerang Nusantara Global.

Setelah melalui beberapa kajian dan beauty contest yang dilakukan oleh PT TNG, maka terpilih PT Mustika Pelita Pratama sebagai Pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT TNG dalam pengelolaan perparkiran terhitung mulai 1 Juli 2018.

PT TNG dan PT MPP telah berkordinasi dengan dinas-dinas terkait dalam pengelolaan ini. Diharapkan bahwa pengalihan pengelolaan perparkiran mengoptimalkan pendapatan daerah.