Kota Tangerang, PT Tangerang Nusantara Global mendampingi Dinas terkait diantaranya : Dinas Perhubungan, BPKAD, Dinas PUPR, serta Konsultan Publik melakukan pengukuran lahan milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang, yang akan digunakan untuk lahan parkir yang ada di Kota Tangerang. Dihari pertama diantaranya ada beberapa kawasan dan bahu jalan yang diukur yaitu : Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan TMP Taruna, Jalan Maulana Yusuf, Kawasan Perkantoran Cikokol, Kawasan Taman Potret, Kawasan Taman Laksa (4/4/2018).
Pengukuran jalan dilakukan secara manual (walking distance mater) oleh petugas konsultan. Dalam pengukuran tersebut dilakukan sesuai dengan marka yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan/UPT Parkir. Setelah dilakukan perhitungan oleh pihak konsultan kemudian data pengukuran diserahkan kepada dinas terkait. Ada beberapa tambahan ruas jalan yang semula tidak terdata oleh Dinas Perhubungan yaitu depan laksa.
Dihari kedua pengukuran dilanjutkan pada kawasan dan bahu jalan yang terletak di Jalan KI Ansawi bagian samping kanan dan kiri dari sebrang Masjid Agung (POS TDR), Jalan Satria Puspem (Sekeliling Pusat Pemerintahaan Kota Tangerang), Jalan Kisamaun (depan Pendopo dari Gapura Pasar Lama – Pertigaan Bank Mandiri), Kawasan Pasar Lama (Kawasan dalam, POS TDR Masjid Agung – POS TPR Nyimas Melati). Hasil pengukuran bahu jalan yang telah dilaksanakan, akan akan dikompilasi dengan data yang sesuai Perwal No. 551/Kep.417 –Dishub/2017 tentang Penetapan Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir yang kemudian Data hasil kompilasi akan dirapatkan dengan dinas terkait (5/4/2018).