Pendapatan Retribusi Parkir Pasar Anyar Naik

 

KOTA TANGERANG-Sejak diberlakukannya sistem palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar, pendapatan retribusi parkir melonjak naik. Kenaikannyapun mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Edi Candra mengatakan, sebelum diberlakukannya sistem palang parkir otomatis, pendapatan di bulan Juni tahun ini hanya sebesar Rp 150 juta. Namun setelah diberlakukannya palang parkir otomatis pada bulan Juli, pihaknya berhasil mengumpulkan Rp 250 juta.
“Alhamdulilah, kami bersyukur atas kenaikan ini. Kenaikannya cukup menggemberikan dari sebelumnya,” ujar Edi Candra. Menurut Edi, pemberlakuan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan pendapatan di sektor parkir yang selama ini mengalami banyak kebocoran karena masih dilakukan secara manual.

Disamping itu, pihaknya juga memperhatikan rekomendasi dari Inspektorat terkait adanya potensi besar dari sektor parkir di kawasan Pasar Anyar. “Kebijakan ini sesuai dengan rencana dan kajian bisnis kami. Dari Inspektorat juga menyatakan ada potensi besar parkir di kawasan Pasar Anyar. Dan salah satu saran Inspektorat adalah dengan diberlakukannya sistem parkir otomatis,” jelasnya.

Menurut Edi, pihaknya masih terus melakukan pembenahan sistem parkir di kawasan Pasar Anyar. Menurutnya masih ada beberapa lokasi yang belum dibangun palang parkir otomatis. Hal itu akan menjadi celah terjadinya kebocoran jika tidak ditindaklanjuti. “Ada dua titik lagi yang akan kita pasang. Dan ada sejumlah lokasi yang sedang kita analisa,” tegasnya.

Edi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan kebijakan pemasangan palang parkir otomatis di lokasi lain. Kedepan pihaknya akan membangun palang parkir otomatis di kawasan Cikokol. “Sesuai rencana kita, ada dua tempat yang akan dipasang palang parkir otomatis. Target kita di bulan Oktober di kawasan Cikokol sudah terpasang,” tandasnya.(Humas PT TNG). (Humas PT TNG).

Diundang Dewan, PT TNG Beberkan Manfaat Palang Parkir Otomatis Tingkatkan PAD

KOTA TANGERANG-PT TNG menghadiri undangan DPRD Kota Tangerang membahas
keberadaan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar, Kamis 16 Juli 2020. Dalam pertemuan itu, PT TNG juga memberi penjelasan terkait surat keberatan pemilik toko Pasar Anyar yang dilayangkan ke dewan atas pemasangan palang parkir otomatis tersebut.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra menjelaskan sebagai representasi dari Pemerintah Kota Tangerang, PT TNG memiliki kewenangan dan kewajiban mengelola parkir di kawasan Pasar Anyar. Terlebih pengelolaan parkir semata-mata diperuntukam untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Tangerang.

Menurut Edi, sejak diberlakukannya palang parkir otomatis pada 1 Juli lalu telah banyak membawa perubahan dari sisi pendapatan maupun sistem yang sebelumnya carut marut. “Setelah palang parkir otomatis kami pasang, ada peningkatan setoran dua kali lipat dari sebelummya yang dilakukan secara manual,” ujarnya.

Lebih jauh Edi menuturkan, bahwa sejak diberlakukannya sistem palang parkir otomatis, kebocoran yang terjadi akibat tidak jujurnya petugas parkir menyetor hasil parkir dapat diatasi, agar resiko kebocoran semakin kecil. “Sekarang semuanya tersistem, kami bisa memantau seluruh proses transaksi, dan kami tau kalau ada permainan di lapangan,” jelasnya.

Terkait dengan keberatan pemilik toko dan warga sekitar yang juga harus membayar retribusi parkir ketika memasuki kawasan Pasar Anyar, Edi memastikan akan menggratiskannya. Menurutnya, pemilik toko dan warga disekiar Pasar Anyar akan mendapat fasilitas previlage.

“Kami akan mendata pemilik toko dan warga, kemudian akan kami pasangi stiker di kendaraan mereka sebagai tanda kalau mereka mendapat fasilitas parkir gratis,” ujarnya. Menurut Edi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sat pol PP, Dinas perhubungan dan kepolisian untuk mentertibkan pungli yang dilakukan preman dikawasan tersebut.

Edi mengakui bahwa aksi premanisme di kawasan itu masih berlangsung. Pemilik toko maupun pengunjumg masih dimintai uang parkir ketika sudah berada didalam pasar meski sudah membayar retribusi parkir ketika memasuki gerbang pasar.

“Terkait parkir liar ini memang menjadi problem kami. Kami tidak tinggal diam, kami sudah lakukan pembersihan, tapi muncul lagi. Kami juga sudah menegaskan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk tidak memberikan uang lagi ketika sudah masuk ke dalam pasar Anyar. PT TNG adalah korporat, tidak bisa melakukan eksekusi, oleh sebab itu kami selalu koordinasi dengan Sat pol PP, Dishub dan kepolisian terkait aksi pungli ini,” jelasnya.

Menurut Edi, kedepan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi pemasangan palang parkir otomatis kepada pemilik toko dan warga sekitar. Ia mengakui belum maksimal dalam sosialisasi sehingga masih terjadi keberatan oleh pemilik toko dan warga sekitar. “Kami meminta maaf kepada pemilik toko dan warga sekitar kalau sosialisasinya belum maksimal. Kami akan terus memberi pemahaman,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan menyetujui solusi yang diberikan PT TNG. “Kami setuju dan merekomendasikan agar PT TNG menggratiskan biaya parkir bagi pemilik toko dan warga sekitar selain itu PT TNG harus konsenn membersihkan aksi pungli dan premanisme di pasar Anyar,” ujarnya.

Wawan mengatakan, pada Rabu minggu depan pihaknya akan melakukan sidak langsung ke Pasar Anyar guna mengetahui secara pasti persoalan di lapangan. “Kami akan sidak rabu depan,” terangnya.

Sementara itu perwakilan pemilik toko Pasar Anyar Benny menyetujui solusi dari PT TNG. Menurutnya, para pedagang mengerti bahwa Pemerintah Kota Tangerang memerlukan PAD di sektor perparkiran yang dilalukan PT TNG.(HUMAS PT TNG).

PT TNG Bantu Kelurahan Sudimara Timur Gelar Operasi Ketertiban PSBB

KOTA TANGERANG-PT TNG ikut berpartisipasi dalam operasi ketertiban Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang dilakukan Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug. Operasi ketertiban PSBB yang digelar serempak di seluruh kelurahan se-Kota Tangerang dengan melibatkan seluruh ASN, TNI-Polri dan perusahaan daerah ini menindak warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lurah Sudimara Timur Kaharudin Yunus mengatakan, selain dibantu PT TNG, pihaknya juha dibantu TNI-Polri dan PD Pasar Kota Tangerang. “Ini (Operasi ketertiban PSBB-red) sudah hari kedua ya, kami kerahkan semua petugas menjaring masyarakat yang masih tidak patuh terhadap protokol covid-19,” ujarnya, Selasa 14 Juli 2020.

Menurut Kaharudin, pihaknya menegur 33 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah dan dengan santainya mengendarai kendaraan. Puluhan warga ini kemudian ditegur untuk selalu mengenakan masker.

Tak hanya sampai disitu, warga yang melanggar juga diberi sanksi ringan berupa membersihkan lingkungan dengan menggunakan rompi bertuliskan pelanggar PSBB, melaksanakan push up, sampai diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Aksi warga yang dikenakan sanksi itu justru mengundang gelak tawa warga yang menyaksikan operasi penertiban PSBB. “Setelah sanksi diberikan kami tegaskan kepada pelanggar untuk selalu menggunakan masker kemanapun mereka pergi. Menggunakan masker saat ini sudah menjadi kewajiban ditengah pandemi ini,” tutur Kaharudin.

Kaharudin berharap dengan digelarnya operasi penertiban PSBB ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. “Ya kami berharap warga semakin patuh dan sadar,” jelasnya.

Ditempat yang sama Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengungkapkan, pihaknya dengan senang hati membantu Kelurahan Sudimara Timur melaksanakan operasi penertiban PSBB. Menurutnya sesuai dengan Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan Sekda Kota Tangerang, bahwa
Kepala OPD dan Dirut BUMD menjadi petugas pemantau kepatuhan masyarakat terhadap protokok kesehatan Covid-19.

“Kami siap berpartisipasi dalam menjalankan program Pemkot Tangerang dan siap dimintai bantuan kapanpun,” ujarnya.(Humas PT TNG).

PT TNG Audiensi Dengan Pemilik Toko Pasar Anyar Terkait Pemasangan Palang Parkir Otomatis

PT TNG mengundang perwakilan pemilik toko dan pedagang di kawasan Pasar Anyar, guna membahas keberadaan palang parkir otomatis di kawasan tersebut. Tak hanya pemilik toko dan pedagang, PT TNG turut mengundang lurah dan ketua RW di kawasan tersebut.

Dalam audiensi yang berlangsung di kantor PT TNG pada Selasa 14 Juli 2020 itu, PT TNG mendengar masukan dan saran pemilik toko, pedagang, lurah dan rw setempat. Bersamaan dengan itu, PT TNG juga meminta pemilik toko dan pedagang menyatukan persepsi bahwa pemasangan palang parkir otomatis bertujuan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan amanat Perda No. 4 Tahun 2014 tentang retribusi jasa umum. (Humas PT TNG).

Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kontrak Proyek PSEL ke-17

PT TNG kembali menggelar rapat pembahasan Draft Perjanjian Kontrak proyek Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa 7 Juli 2020. Untuk pertama kalinya rapat dihadiri oleh PT Oligo Infrastruktur Indonesia sebagai perusahaan pemenang lelang karena rapat sebelumnya diadakan melalui online dampak dari covid-19.

Rapat dibuka oleh Kepala dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada didampingi Direktur utama PT TNG Edi Candra, Kabag kerjasama dan perekonomian Kota Tangerang Tedy R, Tim ahli hukum PT TNG dan Ketua tim ahli dan akademisi Guntur Sitorus. Sementara dari PT Oligo Infrastruktur Indonesia dihadiri oleh Presiden Direkturnya, Cynthia Hendrayani didampingi Ketua tim negoisasi PT Oligo Infrastruktur Indonesia Bobby Roring.(Humas PT TNG).

PT TNG Resmi Operasikan Palang Parkir Otomatis di Pasar Anyar

KOTA TANGERANG-PT Tangerang Nusantata Global secara resmi mengoperasikan palang parkir otomatis di kawasan Pasar Anyar. Keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, Pasar Anyar akan menjadi proyek percontohan dari penerapan palang parkir otomatis. Kedepan, sejumlah kawasan parkir yang dikuasai PT TNG juga akan dipasang alat tersebut secara bertahap.(Humas PT TNG).

Uji coba Plang Parkir Otomatis Pasar Anyar Berjalan Lancar

KOTA TANGERANG-PT TNG mulai mengujicobakan plang parkir otomatis Pasar Anyar. Uji coba ini merupakan persiapan jelang dioperasikannya secara resmi plang parkir otomatis pada Rabu, 1 Juli mendatang.

Dirut PT TNG Edi Candra melalui Kepala divisi perparkiran Raju mengatakan, uji coba dihari pertama menurutnya berjalan lancar. Petugas di lapangan yang sudah di training mulai terbiasa mengoperasikan plang parkir otomatis. “Kami sudah melakukan simulasi, prosesnya berjalan lancar. Karyawan semuanya sudah paham mengoperasikan alat-alatnya. Kita uji coba selama lima hari kedepan,” ujar Raju.

Menurut Raju terdapat enam karyawan yang ditugaskan menjaga pintu parkir, yakni dua orang kasir dan dua orang sekuriti. Mereka bekerja dalam dua shif. Raju menjelaskan, pungutan parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp. 2000, sedangkan untuk roda dua Rp. 1000 hal itu sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda No. 16 tahun 2011 tentang retribusi umum.

Menurut Raju, untuk saat ini pihaknya hanya akan memungut retribusi dari kendaraan milik pribadi, sementara untuk angkot pihaknya belum memungut dikarenakan adanya keluhan dari sopir angkot. Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organda terkait hal itu.

Untuk diketahui, keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya PT TNG dalam memaksimalkan retribusi parkir yang selama ini mengalami kebocoran. Pasar Anyar akan menjadi proyek percontohan dari penerapan palang parkir otomatis. Kedepan, sejumlah kawasan parkir yang dikuasai PT TNG juga akan dipasang alat tersebut, seperti di kawasan pendidikan Cikokol.(Humas PT TNG).

Rapat Internal Lanjutan Draf Perjanjian Kerjasama Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

PT TNG kembali menggelar rapat internal membahas draf perjanjian kerjasama PSEL. Rapat dilangsungkan di ruang rapat kantor PT TNG, Selasa 23 Juni 2020. Rapat yang dilakukan ke-9 kalinya ini dihadiri oleh tim koordinasi Pemerintah Kota Tangerang, tim counterpart, tim ahli hukum dari PT TNG, akademisi dan dipimpin oleh Ketua Tim Panitia seleksi (Pansel) PSEL Guntur Sitorus.

Berbagai pembahasan menyangkut kepentingan antara PT TNG dan PT Oligo Infrastruktur Indonesia selaku pemenang proyek terus dibahas. Pasal perpasal di klausul perjanjian juga terus dimatangkan baik dari aspek hukum maupun ekonomis.